Skip to main content

Empat Kriteria Pasangan Idaman

Agama Islam adalah agama universal yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali urusan jodoh. Di dalam salah satu hadis Rasulullah SAW, setidaknya ada empat kriteria yang sebaiknya dipenuhi ketika seseorang ingin mencari pendamping hidup.[1] Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah RA tersebut mengatakan:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Menangkanlah wanita yang mempunyai agama, maka engkau akan beruntung.”[2]
Tekstual hadis ini memberikan isyarat memilih jodoh yang baik versi syariat. Walaupun Rasulullah SAW mendahulukan harta, nasab, dan kecantikan, akan tetapi dalam akhir hadis itu mengatakan bahwa sebaiknya memenangkan mereka yang baik agamanya. Hal ini menandakan bahwa pada hakikatnya agama  merupakan kriteria paling utama dalam hal memilih pasangan hidup. Dengan demikian, keberuntungan yang telah dijanjikan dalam hadis akan terealisasi, yakni terwujudnya suasana keluarga harmonis yang sesuai dengan tuntunan syarit Islam.
Secara terperinci, empat kriteria yang ada dalam hadis tersebut ialah:
Kriteria Agama
Ketika seseorang menentukan pasangan hidup, agama seharusnya dijadikan prioritas utama. Karena aspek inilah yang paling urgen dalam menciptakan suasana keluarga yang sesuai dengan tuntunan agama. Adapun seseorang yang baik agamanya dapat dilihat dari sisi ketaatan, amal saleh, dan terjaga dari perbuatan buruk.[3] Sehingga kehadiran calon pasangan yang memiliki latar belakang keagamaan yang baik merupakan kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Rasulullah SAW bersabda dalam salah satu hadisnya:
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسَادٌ
Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”[4] (HR. Tirmidzi)
Kriteria Rupawan
Tidak bisa dipungkiri lagi jika faktor fisik juga menjadi salah satu kriteria yang perlu pertimbangan ketika memilih pasangan. Aspek ini juga mendapatkan anjuran dari Rasulullah SAW karena wajah rupawan menjadi salah satu faktor penunjang keharmonisan keluarga. Rasulullah SAW dalam sebuah hadisnya juga menyebutkan:
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّ إذَا نُظِرَتْ
Perempuan terbaik ialah perempuan yang membuat hatimu senang ketika engkau memandangnya”.[5]
Atas dasar hadis itu pula, Islam mensyariatkan adanya ta’aruf (saling melihat) dalam proses lamaran. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan dapat mempertimbangkan calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Salah satu hadis yang menjadi dasar hukum ialah ketika sahabat Mughiroh bin Syu’bah melamar seorang perempuan yang belum pernah dilihatnya, maka Rasulullah SAW bersabda:
اُنْظُرْ إلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا الْمَوَدَّةُ وَالْأُلْفَةُ
Lihatlah dia, karena hal itu akan lebih mengabadikan kasih sayang di antara kalian berdua” (HR. Tirmidzi)[6]
Syariat tersebut juga selaras dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati. Allah SWT berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar-Rum: 21)
Kriteria Nasab
Keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi keimanan, akhlak, dan ilmu seseorang. Jika calon pasangan hidup memiliki latar belakang keluarga yang baik, maka bisa dipastikan keluarga dan keturunannya juga akan menjadi seseorang yang baik. Maka dari itu, nasab dan silsilah keluarga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih calon pasangan hidup. Rasulullah SAW pernah mengatakan:
تَخَيَّرُوا لِنُطْفِكُمْ
Pilihlah keturunan (air mani) kalian.”.
Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya, Fathul Bari,  mengatakan bahwa hadis tersebut menunjukkan kesunnahan untuk memilih dan memilah calon pasangan yang baik dari segi nasab dan silsilah keturunan.[7]
Kriteria Harta
Menjadi sebuah realita yang tak terbantahkan, begitu marak pernikahan yang harus berakhir dikarenakan faktor perbedaan status sosial dan faktor ekonomi. Pada zaman Nabi hal ini pernah terjadi, dimana Zaid bin Haritsah RA dari kalangan biasa dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy RA, seorang wanita terpandang dan cantik. Hasilnya pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Maka dari itu, syariat menganjurkan agar memilih pasangan hidup yang memiliki kesetaraan status sosial dan sisi ekonomi yang dapat dibilang cukup. Hal ini tiada lain hanya bertujuan untuk bekal kekuatan rumah tangga itu sendiri.
Walhasil, memilih seseorang untuk menjadi pendamping yang sesuai dengan kriteria memang tidak mudah. Banyak hal yang dipertimbangkan untuk menentukan siapa orang yang tepat menemani sepanjang hidup tersebut. Memang, memilih pasangan merupakan urusan perasaan, sehingga ketika menemukan seseorang dirasa cocok, maka seseorang akan mengabaikan hal-hal yang seharusnya menjadi kriteria wajib. Padahal kriteria ini dapat menentukan kelangsungan kehidupan keluarganya di kemudian hari. []waAllahu a’lam

Comments

Popular posts from this blog

Pandangan Ibnu Khaldun Tentang Khilafah

Ibnu Khaldun, sejarawan, ekonom, dan sosiolog kebanggaan Islam ini telah menginspirasi banyak orang. Lewat karya-karyanya yang termasyhur, ia menjadi sosok yang dipuja. Bukan hanya merintis ilmu sosiologi, ia disebut-sebut juga merupakan bapak ilmu historiografi dan ekonomi. Rihlah panjang dan perjalanannya menyaksikan beragam perbedaan dan kultur masyarakat memberinya banyak inspirasi yang menggugah, termasuk pertemuannya dengan Tamer Lane atau Timur Lenk. Ia kemudian menulis buku yang panjang lebar menjelaskan tentang banyak hal. Ia menyusun al-‘Ibar: fi dīwān al-Mubtada ʼ wa al-Khabar f ī Ayy ā m al- ʻ Arab wa al- ʻ Ajam wa al-Barbar wa man ʻ ā ṣ arahum min dhawī al-sul ṭ ān al-akbar , atau yang populer di kalangan kita dengan Tarikh Ibn Khaldun. Jilid pertamanya lebih terkenal lagi, disebut Muqaddimah Ibn Khaldun. Ketika membahas kontroversi apakah dalam masalah khilafah dan imamah ada wasiat tersendiri dari Nabi kepada sahabat dan keluarga beliau menjelang beliau w...

Analisa Hukum dan Hikmah Pernikahan

Menurut UU No.1 tahun 1974 pasal 1, perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan menurut terminologi syariat, perkawinan atau pernikahan diartikan sebagai akad yang mengandung hukum kebolehan mengadakan hubungan keluarga antara wanita dan pria. [1] Begitu banyak senandung ayat al-Qur’an dan untaian kalam al-Hadis yang menjelaskan tentang pernikahan, karena agama islam sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk segera melaksanakannya. Salah satunya, dalam al-Qur’an Allah SWT telah berfirman: فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ “ Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi ”. (QS. An-Nisa’: 3). Nabi Muhammad SAW juga mengatakan dalam hadisnya: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “ Wa...

Spekulasi dan Sejarahnya di Nusantara

Sejarah hebat perjuangan rakyat pribumi yang tak henti-hentinya terhadap penjajahan, penindasan, dan hegemoni asing tak lepas dari pengaruh kyai, guru tarekat, susuhunan dan santri.  Dengan kekuasaan mereka yang didapat dengan keunggulan pribadi dan kharismatik, tidak dengan kekuasaan yang bersifat birokrasi maupun institusional mampu untuk menggalang kekuatan dan kesadaran rakyat tentang arti nasionalisme. Berbagai perlawanan dan upaya dilakukan untuk menghalau penjajahan. Bangsa Eropa sanggup menjejakkan kakinya di Nusantara setelah berhasil menguasai Bandar Malaka tepatnya pada tahun 1511 M. Pada saat itulah perlawanan pribumi dimulai yang begitu sangat merepotkan penjajah, sehingga bermacam cara digunakan untuk menjinakkan sikap pribumi agar mau menerima mereka, bahkan dengan cara-cara yang tak beradab sekalipun. Rakyat pribumi tak pernah gentar melawan meski hanya bermodal senjata ala kadarnya dan berbanding jauh dengan senjata lawan. Bahkan catatan sejarah meng...